Beberapa dokumentasi pembagian sembako oleh Tim TSP.
Dari Shahabat Ibnu ‘Umar -radhiyallahu’anhuma-, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ ، كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ ، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًـا ، سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya diganggu orang lain (bahkan ia wajib menolong dan membelanya).
Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azza wa Jalla senantiasa akan menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan orang Muslim, maka Allâh akan melapangkan baginya dari salah satu kesempitan di hari Kiamat dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, maka Allâh menutupi (aib)nya pada hari Kiamat. (Shahih: HR. Bukhâri (no. 2442 dan 6951), Muslim (no. 2580) dan selainnya)
√ Transfer ke:
Bank Syariah Mandiri
(Kode: 451) 777-00-1476-4
a.n Yayasan Tarbiyah Sunnah/ Sosial
√ Konfirmasi Transfer (SMS/ WA) & Informasi:
0818-0808-1476
√ Format Konfirmasi:
TSPC-Nama-1.000.009
(Gunakan kode unik 9 di akhir nominal transfer)
Mari saling membantu di tengah kondisi ini dengan berbekal ilmu yang dijelaskan para ulama, kebijakan yang dibuat pemerintah, dan saling membantu dalam menghadapi wabah ini diantara kaum muslimin.