WAKAF Perangkat Audio dan Fasilitas Pendukung MASJID Umar bin Khattab, Selacau

WAKAF Perangkat Audio dan Fasilitas Pendukung MASJID Umar bin Khattab, Selacau

WAKAF Perangkat Audio dan Fasilitas Pendukung MASJID Umar bin Khattab, Selacau

Mari raih pahala jariyah dengan berwakaf. Setiap kebaikan yang tersiar dan tersebar karena alat-alat ini, semoga dapat menjadi pemberat timbangan kebaikan bagi yang berwakaf, di akhirat kelak, aamiin.

(berbagai jenis perangkat audio dan fasilitas lainnya terlampir di poster)

Salurkan wakaf peralatan Masjid ke:
Bank Syariah Indonesia
7155296636
a.n. Tarbiyah Sunnah/Wakaf

Informasi:
0852-2023-1121 (Pak Bandi)

Previous Penerimaan Siswa Baru Kober (Kelompok Belajar) SD Tarbiyah Sunnah TA 2023/2024

Leave Your Comment